Breaking News

Perusahaan Bus Minta Dizinkan Operasi Sesuai SOP kesehatan Covid-19

INFO BUS — BisnisPerusahaan Otobus (PO) bus ambruk akibat terdampak dari adanya pandemi virus corona. Terlebih dengan adanya larangan mudik yang berlaku resmi sejak Jumat (24/4/2020) lalu.

Kini sebagai besar pekerja di PO bus dirumahkan. Hal tersebut disampaikan Koordinator Lapangan PO Bus Pahala Kencana, Wahyudi pada Kompas.com

Dia berharap operasional bus dapat berjalan kembali dengan tetap menerapkan SOP kesehatan Covid-19.

Mereka berharap pemerintah bisa mengizinkan kami beroperasi kembali seperti kemarin dengan standar SOP yang ditentukan

SOP yang telah diberlakukan sebelum adanya larangan mudik adalah physical distancing atau kapasitas penumpang tidak melebihi 50 persen, menjaga kebersihan armada, penyemprotan disinfektan, dan pemberian masker kepada penumpang.

Wahyudi berharap bus dapat beroperasi kembali, agar pekerja mulai dari staf di kantor, supir, kondektur, hingga mitra rumah makan dapat bertahan hidup di tengah pandemi.

Selain itu PO bus berharap bisa mengantarkan penumpang ke kampung halamannya, khususnya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta.

Selain itu, ia juga berkeyakinan kuat jika penumpang bus yang diantarkannya sudah mengetahui prosedur kesehatan Covid-19. Ia yakin sesampainya di kampung halaman mereka mau dikarantina selama 14 hari.

Sekadar informasi, PO Bus Pahala Kencana sendiri mengatakan memiliki ribuan pekerja yang terdampak Covid-19. Adapun para pekerja yang sehari-harinya berharap penghasilan dari operasional bus mulai dari karyawan, kru bus, hingga mitra rumah makan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 telah resmi melarang mudik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi peraturan tersebut dengan melarang bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) beroperasi mulai Jumat (24/4/2020).

Peraturan tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Tidak ada pemberangkatan bus AKAP dari terminal. Untuk bus AKAP tidak boleh beroperasi,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*